Kukuhkan petugas pemeriksa kelaikan kapal perikanan, Dirjen Zaini: jangan salah gunakan wewenang
Jakarta (PUBLIKASI.CO.ID) – Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Muhammad Zaini mengukuhkan 62 petugas pemeriksa kelaikan kapal perikanan. Dia meminta para petugas yang telah dikukuhkan tidak menyalahgunakan wewenang yang dapat menimbulkan tindakan korupsi. “Posisi Saudara sebagai petugas di lapangan paling rawan menerima suap dan gratifikasi dari pelaku usaha. Saya minta pegang teguh integritas, jangan sampai runtuh,” ujarnya saat memberikan pengarahan usai pengukuhan petugas pemeriksa kelaikan kapal perikanan di Jakarta, Senin (30/5). PUBLIKASI.CO.ID/KKP Para petugas yang dikukuhkan kali ini adalah angkatan kedua. Sebelumnya, ...