10 Contoh Usaha Mikro yang Menguntungkan dan Mudah Dijalankan
Usaha mikro adalah usaha produktif milik perorangan dan/atau badan usaha perorangan yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp50.000.000 (lima puluh juta rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. Usaha mikro memiliki peran penting dalam perekonomian Indonesia, karena mampu menyerap banyak tenaga kerja dan berkontribusi pada PDB. Ada berbagai jenis usaha mikro yang dapat dijalankan, antara lain: 1. Warung kelontong 2. Kedai makan 3. Bengkel motor 4. Salon kecantikan 5. Penjahit 6. Fotocopy 7. Cucian pakaian 8. Warnet 9. Ojek ...