Terkait gugatan, Pegadaian siap ikuti proses hukum
Jakarta (PUBLIKASI.CO.ID) — Vice President of Corporate Communications PT Pegadaian (Persero) Basuki Tri Andayani menyatakan, pihaknya sudah mendengar kabar adanya gugatan atas dugaan pelanggaran hak cipta layanan Tabungan Emas, dan perusahaan sedang mempelajari berkas gugatan tersebut. “Sebagai perusahaan yang menjunjung tinggi prinsip GCG, kami akan mengikuti proses hukum yang berlaku dan mematuhi regulasi pemerintah maupun ketentuan hukum lainnya. Selain itu kami juga berkomitmen untuk melindungi hak-hak konsumen, agar tidak terdapat kerugian nasabah,” jelas Basuki. Produk tabungan emas secara resmi diluncurkan ...