Daftar Perusahaan Jasa Keuangan Terpercaya dan Aman di Bawah Pengawasan OJK
“Perusahaan yang terdaftar di OJK” adalah perusahaan yang telah mendapatkan izin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Indonesia. Perusahaan-perusahaan ini bergerak di bidang jasa keuangan, seperti perbankan, asuransi, pasar modal, dan lembaga keuangan lainnya. Pendaftaran di OJK sangat penting bagi perusahaan jasa keuangan karena memberikan beberapa manfaat, seperti: