Jakarta (Antara) – Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) menerima penghargaan sebagai salah satu peserta terbaik dalam Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik (P4) ke-4 tahun 2022. Pada kompetisi tersebut KemenKopUKM masuk sebagai Top 51 instansi dari sebanyak 434 proposal instansi yang dinilai dan dievaluasi.
Adapun instansi peserta Kompetisi P4 tersebut terdiri dari Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah (provinsi,kabupaten dan kota), Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah(BUMD), serta Unit Penyelenggara Pelayanan Publik (UPP).
Piagam penghargaan kepada Kementerian Koperasi dan UKM sebagai salah satu peserta terbaik dalam Kompetisi P4 diserahkan secara langsung kepada Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim di Hotel Ritz Carlton Jakarta, beberapa hari yang lalu.
“Penghargaan ini kami jadikan motivasi untuk lebih meningkatkan pelayanan kami terhadap publik, khususnya masyarakat koperasi dan UKM di seluruh Indonesia,” kata SesKemenKopUKM, di Jakarta.
Pada kompetisi P4 tersebut, terdapat tiga kategori yang diperlombakan. Yaitu, outstanding achievement (kategori yang diikuti untuk pemenang pada kompetisi tahun sebelumnya), Instansi Pemerintahan (IP) Umum, serta kategori UPP.
Sementara ToP 51 instansi terbaik terdiri dari 6 instansi pada kategori outstanding achievement. 30 instansi pada kategori IP Umum, serta 15 instansi pada kategori UPP.
“Kementerian Koperasi dan UKM sendiri ikut dalam kategori IP Umum dan menjadi salah satu dari 30 instansi terbaik pada kategori tersebut,” kata SesKemenKopUKM.
Kompetisi P4 sendiri telah dilaksanakan sebanyak 4 kali, yaitu pada 2018, 2019, 2020, dan 2021. Untuk kompetisi P4 tahun 2021, mengalami kemunduran jadwal sehingga baru dapat terlaksana pada tahun 2022.
Kompetisi P4 ke-4 sendiri diselenggarakan secara kolaborasi bersama antara Kementerian PAN dan RB, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kominfo, Ombudsman RI, serta Kantor Staf Presiden (KSP) yang bekerjasama dengan Lembaga donor yaitu, KOICA (Korea International Cooperation Agency) serta UNDP (United Nations Development Programme).
Sumber: Antara.
Tinggalkan komentar