Dalam penyampaiannya Kang Sugih juga menjelaskan perjuangan dirinya dulu yang juga merupakan mahasiswa di Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung, selain itu beliau juga menjelaskan bagaimana perannya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bandung.
“Sebagai Pimpinan DPRD, visi-misi kita itu adalah kepentingan rahmatan lil alamin, bisa memayungi seluruh masyarakat dengan fungsi legislasi kita bisa membuat aturan yang memberikan keberpihakan kepada masyarakat, contohnya saya sekarang sedang menggodok Perda tentang pemberdayaan penyandang Disabilitas”, ujarnya dalam Kuliah Umum ini.
Tak lupa Kang Sugih juga menitipkan pesan kepada para mahasiswa, “Saya titip dalam ilmu sedalam-dalamnya, jadikan pengalaman berharga sebab pengalaman itu adalah guru terbaik, olah pikir, selalu berdzikir sehingga kita menemukan ilmu yang maslahat untuk umat”.
Membaca & menghafal Al-Qur’an merupakan suatu kewajiban bagi seluruh umat muslim, di Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung membaca & menghafalkan Al-Qur’an menjadi sebuah syarat kelulusan S1 bagi mahasiswanya, UIN Bandung mewajibkan mahasiswanya memiliki hafalan sekurang-kurangnya 1 (satu) Juz Al-Qur’an dan praktikum lainnya seperti tilawah Qur’an, baca tulis arab gundul, dsb.
© PUBLIKASI.CO.ID 2022
Sumber: Antara.
Tinggalkan komentar