JADAT akan mendapatkan pengetahuan tentang sistem manajemen penyimpanan aset digital dengan tingkat keamanan tercanggih dan tertinggi Jepang dari bitbank dan pengetahuan bisnis perwalian dari SuMi TRUST Holdings – grup bank perwalian khusus.
*1 Setelah pendaftaran oleh otoritas terkait berdasarkan Trust Business Act, diharapkan akan mengubah nama bisnisnya menjadi Japan Digital Asset Trust, inc..
*2 Aset Crypto, token keamanan di blockchain publik, stablecoin, dan NFT.
Tentang perusahaan baru
Nama: Japan Digital Asset Trust Preparatory Company, inc.
CEO: Noriyuki Hirosue
Konten bisnis: Bisnis penyimpanan aset digital
Tentang bitbank, inc.
[Pengantar]
bitbank mengoperasikan bursa aset kripto Jepang “bitbank” – yang memiliki volume perdagangan domestik bulanan sebesar 731,7 miliar JPY, pangsa volume perdagangan domestik sebesar 33,7% (pada April 2021) dan simpanan klien lebih dari 300 miliar JPY – mengembankan skala bisnisnya dengan cepat. Untuk memperluas pasar aset kripto domestik, perlu lebih banyak investor institusional memasuki pasar. Dengan kekuatan kami – teknologi penyimpanan aset kripto, likuiditas perdagangan spot, keamanan yang kuat – kami akan berkontribusi pada perluasan pasar aset kripto lebih lanjut, melalui bisnis perwalian aset digital dengan JADAT.
[Nama Perusahaan]
bitbank, inc.
[URL]
[CEO]
Noriyuki Hirosue
[Alamat]
141-0031 7F, Gedung KDX Nishigotanda, 7-20-9 Nishigotanda, Shinagawa, Tokyo, Jepang
[Tanggal pendirian]
7 Mei 2014
[Modal awal]
8.647.21 juta JPY (Termasuk cadangan modal)
[Deskripsi bisnis]
Layanan terkait aset kripto (mata uang kripto)
Operator bursa aset kripto, Nomor Registrasi 00004, dikeluarkan oleh Direktur Biro Keuangan Lokal Kanto
[Keanggotaan]
Japan Virtual and Crypto assets Exchange Association (JVCEA)
Japan Crypto Asset Business Association (JCBA)
Blockchain Collaborative Consortium (BCCC)
Kontak
bitbank, inc.
Midori Abe
+81-50-1751-8600
Sumber: bitbank, inc.
Pengumuman ini dianggap sah dan berwenang hanya dalam versi bahasa aslinya. Terjemahan-terjemahan disediakan hanya sebagai alat bantu, dan harus dengan penunjukan ke bahasa asli teksnya, yang adalah satu-satunya versi yang dimaksudkan untuk mempunyai kekuatan hukum.
Sumber: Antara.
Tinggalkan komentar