Kegiatan yang diselenggarakan secara hybrid, berlokasi di The Stones Hotel, Denpasar, Bali ini dibuka oleh Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Kementerian Kominfo, Usman Kansong. Dihadiri oleh 45 peserta secara onsite dan 400 peserta secara online. Acara tersebut dapat disaksikan secara live melalui aplikasi zoom meeting dan kanal YouTube Ditjen IKP Kominfo pada tanggal 23 Juni 2022.
Peserta bimbingan teknis terdiri dari perwakilan Kementerian/Lembaga Pusat serta Diskominfo Provinsi Bali. Dalam sambutannya, Usman Kansong menjelaskan bahwa tugas pengelola media sosial adalah membangun dan mengelola reputasi instansi dan juga negara. Sehingga, diperlukan penguatan citra bangsa secara konsisten, agar terbangun kepercayaan dan meningkatkan partisipasi publik dalam pembangunan bangsa.
Kegiatan bimbingan teknis diawali dengan sambutan dari Asisten Administrasi Umum, Pemprov Bali, I Dewa Putu Sunartha. Ia mengatakan pentingnya menjalin hubungan baik dengan media untuk mempermudah penyebarluasan informasi, bertukar informasi, dan sebagai sarana aspirasi publik untuk upaya penyempurnaan program pembangunan.
Tema pertama yang diangkat pada kegiatan bimbingan teknis adalah monitoring Isu media sosial dengan mengundang Akhmad Firmannamal dari Kementerian Sektretariat Negara sebagai narasumber. Dalam paparannya, Firmannamal menjelaskan 3 pokok utama dari monitoring isu media sosial, diantaranya definisi isu dan monitoring, tools monitoring isu, serta keterkaitan monitoring isu dan agenda setting.
Acara dilanjutkan oleh pemaparan oleh Farchan Noor Rachman, selaku narasumber kedua dari Kementerian Keuangan dengan materi Strategi Optimalisasi Media Sosial. Ia menuturkan 3 metode untuk memaksimalkan konten media sosial diantaranya menetapkan tujuan utama sosial media terlebih dahulu, melakukan kanalisasi konten, dan mengenali audiens sosial media.
Penyelenggaraan bimbingan teknis diakhiri dengan pengumuman pemenang soal pre-test dan post-test baik secara onsite ataupun online. Kedepan, diharapkan kegiatan bimbingan teknis ini dapat diselenggarakan lebih optimal dan sesuai dengan kebutuhan pengelola media sosial tingkat Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah.
© PUBLIKASI.CO.ID 2022
Sumber: Antara.
Tinggalkan komentar