#1 Your Trusted Business Partner

Industri pariwisata mulai eksisting, Komisi X minta Kemenparekraf lakukan akselerasi pemulihan

Asa Ardiana

Jakarta (PUBLIKASI.CO.ID) – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf meminta Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengakselerasi kebijakan dalam rangka pemulihan pariwisata dan ekonomi kreatif dengan didukung langkah-langkah strategis.

“Komisi X DPR mendorong Kemenparekraf mengakselerasi pemulihan pariwisata dan ekonomi kreatif yang didukung dengan pemulihan dan perluasan pasar,” kata Dede Yusuf dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi X DPR RI bersama Menteri Parekraf di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.

IMG 20220704 WA0051
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf

Menurut dia, akselerasi tersebut juga perlu didukung dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM); pengembangan pariwisata dan infrastruktur parekraf; peningkatan daya saing usaha; dan inovasi usaha.

Dia juga menekankan agar Kemenparekraf melibatkan secara aktif masyarakat setempat dalam pengembangan industri parekraf dalam rangka mendorong tumbuhnya pariwisata di daerah.

“Komisi X DPR juga mendorong Kemenparekraf dan Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Baprekraf) untuk mempersiapkan pemberian stimulus bagi para pelaku parekraf. Langkah itu agar percepatan dan pemulihan industri parekraf dapat terwujud,” ujarnya.

Dalam Raker tersebut, Dede juga meminta Kemenparekraf menjelaskan terkait bagaimana progres pemulihan pariwisata dan ekonomi kreatif khususnya pasca-pandemi meskipun saat ini muncul subvarian B.A4 dan B.A5.

Menurut dia, berdasarkan pantauannya di beberapa daerah, industri pariwisata yang sudah “eksisting”, kunjungan wisatawan sudah 80-100 persen.

“Namun di tempat pariwisata belum terkenal, mereka masih ‘mati’, sehingga program yang dimiliki Kemenparekraf harus bermanfaat bagi semua pelaku parekraf,” katanya.

© PUBLIKASI.CO.ID 2022

Sumber: Antara.

Bagikan:

Related Post

Tinggalkan komentar

Tingkatkan popularitas, elektabilitas dan kredibilitas bisnis Anda dengan Jasa Publikasi Media Online.