“Kami melakukan kunjungan ini bertujuan untuk memperkenalkan diri sekaligus menjalin kerjasama yang lebih erat dengan pihak kejaksaan dalam melakukan pengawasan dan penegakan hukum di bidang hilir minyak dan gas bumi” ujar Kepala BPH Migas, Erika Retnowati.
Lebih lanjut Erika menjelaskan beberapa rencanan kegiatan kerja sama dengan kejaksaan, antara lain : Peningkatan kapasitas dan kapabiitas PPNS BPH Migas dalam bentuk pelatihan, diklat, seminar serta melakukan konsultasi/pendampingan dalam asistensi perkara dan serta memperkuat koordinasi lapangan dalam pelaksanaan pengawasan dan penegakan hukum.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Dr. Fadli Zumhana, S.H.MH menyambut baik audiensi ini, hal ini sebagai langkah kolaborasi kedua instusi untuk mengawasi penyaluran distribusi BBM subsidi tepat sasaran.
“Kami menyambut baik maksud kedatangan Kepala BPH Migas beserta rombongan dan siap bekerja sama dalam melakukan pengawasan dan upaya penegakan hukum di bidang hilir minyak dan gas bumi baik yang sifatnya preventif maupun represif, di antaranya melalui upaya peningkatan kompetensi PPNS Migas, pendampingan hukum, rapat-rapat koordinasi, kegiatan bersama di lapangan dan melakukan sosialisasi bersama kepada masyarakat di berbagai daerah” jelas Fadli.
Pihak Kejaksaan Agung juga mengusulkan dalam rangka mendukung Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) BPH Migas dalam melakukan pengawasan BBM khususnya untuk mengawasi penyediaan dan pendistribusian BBM Bersubsidi bagi masyarakat, perlu untuk segera dibentuk Tim Gabungan yang terdiri dari berbagai unsur aparat penegak hukum baik dari pihak Kepolisian, Kejaksaan, TNI serta Lintas Kementerian/Lembaga terkait lainnya.
Tindak lanjut dari audiensi ini, BPH Migas dan Kejaksaan Agung segera melakukan rapat koordinasi lanjutan untuk melakukan evaluasi dan pembahasan teknis terkait upaya penegakan hukum pada kegiatan usaha hilir minyak dan gas bumi.
© PUBLIKASI.CO.ID 2022
Sumber: Antara.
Tinggalkan komentar