Jakarta (PUBLIKASI.CO.ID) – Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Soeseno berharap petani tembakau dilibatkan dalam proses penyusunan peta jalan atau roadmap industri hasil tembakau (IHT) nasional.
“Setidaknya harapan dan keluhan petani menjadi bagian yang mungkin dimasukan dalam perumusan roadmap IHT,” kata Soeseno.
Selain itu, APTI juga berharap regulasi cukai (besaran cukai) harus mempertimbangkan kelangsungan hidup IHT, karena banyak mata pencaharian pekerja dan petani sangat berkolerasi erat dengan perkembangan IHT.
“Jika regulasi tentang cukai ditentukan sangat tinggi (tarif) dan IHT tertekan, maka dampak tekanannya akan juga dirasakan pekerja dan petani,” paparnya.
Pemerintah tengah menyusun peta jalan atau roadmap IHT nasional dengan payung hukum berupa Peraturan Presiden (Perpres) yang dikoordinatori Kementerian Kordinator Bidang Perekonomian.
Dalam penyusunan roadmap IHT tersebut, melibatkan banyak stakeholder antara lain, Kementerian Pertanian, Kementerian Perindustrian, Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, Kementerian PMK, Bappenas, Kementerian Hukum dan HAM.
Menurut Soeseno, IHT memiliki peran sebagai sektor penghela bagi petani. Bagaimana IHT beroperasi maka akan menarik seluruh sektor turunannya seperti pekerja dan petani.
“Sekali lagi, karena IHT sebagai sektor penghela bagi petani tembakau, maka yang diperlukan untuk dirumuskan dalam roadmap adalah masalah kemitraan antara petani tembakau dan IHT,” ujarnya.
Dijelaskan Soeseno, penyusnan roadmap IHT harus mengedepankan poin-poin kepentingan bagi petani antara lain, jaminan kelangsungan pertanian tembakau dalam bentuk kehadiran negara di pertanian tembakau (bentuk tekhnis, saprodi, dan penelitian-penelitian), tata niaga pertanian tembakau dan model pengamanan hasil pasca panen, kemitraan antara petani dan pembeli besar (agen pembelian/pabrikan) dengan model saling untung.
Terkait dana bagi hasil cukai tembakau, Soeseno menjelaskan, terdapat perbaikan alokasi (dalam 2 tahun terakhir) bagi petani dan sedikit membantu petani.
“Yang diperlukan adalah pengawasan yang baik dari pelaksanaan dana tersebut, karena masih ada tumpang tindih antara program provinsi dengan kabupaten. Ke depan yang perlu dipikirkan adalah besaran alokasi dana bagi hasil cukai tembakau hendaklah ditingkatkan lebih dari 2% seperti yang selama ini,” tuturnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian Putu Juli Ardika mengatakan, sektor IHT merupakan salah satu industri yang sangat tergantung dari kebijakan/regulasi.
Oleh karena itu, prospek IHT sangat dipengaruhi oleh kebijakan yang dipilih atau disepakati oleh para pihak (stakeholder) pada titik mana kesetimbangan itu diletakkan.
“Strategi mempertahankan keberadaan (eksistensi) IHT dan meningkatkan daya saing IHT sudah diusulkan oleh Kemenperin, namun karena masih dalam proses pembahasan, belum bisa dipublikasikan,” tegasnya.
© PUBLIKASI.CO.ID 2022
Sumber: Antara.
Tinggalkan komentar